Viral SPBU 14.202.1122 Medan Labuhan Jual BBM Solar Subsidi Melalui Mobil Dimodifikasi

105 0

Medan.SRN I Dugaan penjualan BBM jenis solar Subsidi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan masih marak terjadi. kabarnya Solar Subsidi dari SPBU nakal dikepul melalui beberapa mobil yang sudah di modifikasi tangkinya dan dikumpulkan ke gudang disebut – sebut milik salah seorang bernama MR.

Hal ini pun menjadi viral dan ramai di perbincangkan. Dilansir dari beberapa media, Penjualan BBM Subsidi jenis Solar dari SPBU 14 202 1122 beralamat Jl. Pancing I No.72, Besar, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, kepada oknum Mapia menggunakan mobil yang sudah di modifikasi.

Terlihat bahwa SPBU nakal tersebut seakan menjual BBM jenis solar layaknya sebagai pengemudi lainnya.

“Itu sudah viral kemarin bang, jadi ada mobil colt Diesel mengisi BBM jenis Solar lama bang, jadi gelagatnya macam pembeli lainnya. Tapi ini sampai setengah jam. Kan curiga kita”ujar warga kepada serangkainews.com

Menurut warga yang takut menyebutkan namanya, SPBU itu sempat viral lantaran menjualkan BBM jenis Solar diduga Subsidi menggunakan mobil Colt Diesel berwarna hitam, kuning dan mobil panther diduga dengan tangki sudah di modifikasi.

“Kalau ngisi BBM solar itu lama dia bang. Berarti sudah di modifikasi tangkinya. sering kali itu kulihat juga. sampai setengah jam. Kalau tidak salah Mobil Colt Diesel warna kuning BK 8075 FB, Mobil Isuzu Panther warna silver BK 1296 ZU, Mobil L300 BK 8779 FJ dan Mobil Panther warna Biru BK 1992 VE, ini sering masuk bang mobilnya”sebut salah satu sumber lainnya.

Dari hasil penelusuran wartawan, ternyata mobil-mobil pembawa BBM jenis Solar Subdisi yang di beli dari SPBU nakal itu di bawa ke gudang disebut – sebut milik warga berinisial Mr terletak di jalan Jala IV, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara yang dibekingi oleh Oknum Lantamal I Belawan berinisial OS berpangkat Letda

“Ini memang gudang Mr bang. Kalau OS itu pengawasnya bang dari Lantamal”sebut warga yang merahasiakan namannya.

Kabarnya MR diketahui sebagai pemilik gudang tersebut dan sebagai salah satu toke yang menjalankan unit usaha transportir solar diduga ilegal di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Diduga Dikepul Digudang Milik MR, Lalu Dijual Kembali Dengan Harga Industri

Beredar kabar bahwa solar subsidi yang di beli melalui SPBU 14.202.1122 diduga di jual kembali ke Perusahaan yang berada di wilayah Kota Medan dan Aceh Darussalam

Kabarnya kegiatan itu diduga di sponsori oleh salah satu perusahaan bernama PT.PNM yang memiliki jaringan dalam menjual Solar Industri ke perusahaan -perusahaan di Kota Medan hingga Propinsi Aceh.

Terpisah, Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor saat di konfirmasi serangkainews.com dengan nomor handphone 0812-9463-99** tidak mau menjawab dan hanya dilihat saja.(AL017).

Bersambung.

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *